Gaung-(12/09/2019). Lembaga Adat Melayu Riau atau LAM Riau adalah sebuah lembaga adat daerah yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh Melayu Riau dari berbagai latar dan profesi, yaitu pejabat pemerintahan, ulama, ilmuwan/cendekiawan dari perguruan tinggi di Riau, budayawan, seniman, sastrawan, dan orang patut-patut yang berasal dari lingkungan kekuasaan tradisional Melayu Riau dan dalam pengembangannya maka dibentuklah Pengurus Anak cabang di Desa Sungai Baru. Yang dalam hal ini rapat pembentukan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Baru Catra Hidayat, SE.