Sungai Baru- Pemberian susu pada Anak sudah Rutin dilaksanakan setia tahunnya oleh pemerintah Desa Sungai baru khususnya. pemberian susu pada anak dikategori 3 + untuk usia 3- 5 Tahun, 1 + untuk anak usia 1-3 Tahun dan 6-12 Bulan. Pemberian susu ini tentunya upaya pemerintah Desa Sungai Baru untuk menekan angka stunting di desa maupun angka stunting di Kabupaten Indragiri Hilir.
Stunting itu sendiri merupakan kondisi ketika tinggi badan anak lebih rendah dari Rata-Rata anak seusianya akibat kekurangan gizi kronis. Tentunya sebagai generasi penerus bangsa diharapkan orang tua lebih memperhatikan gizi anak salah satunya dengan pemberian susu.
Sejalan dengan Hal tersebut pemerintah Desa Sungai Baru menganggarkan ke dalam APBDes, yakni pembelian susu untuk membantu orang tua agar anak nya tetap memiliki gizi yang baik dan terhindar dari stunting.